Ditemukan Bangunan Diperkirakan Peninggalan Mataram Kuno

Minggu, 07 September 2014 – 20:02 WIB
Penggalian bangunan kuno di Dukuh Mbuloh, Desa/Kecamatan Kayen Kabupaten Pati baru-baru ini. Foto: Jateng Pos/JPNN.com

jpnn.com - PATI - Sebuah bangunan kuno yang diduga situs peninggalan Kerajaan Mataram Kuno abad ke VIII kembali ditemukan warga Dukuh Mbuloh, Desa/Kecamatan Kayen Kabupaten Pati baru-baru ini. Lokasi temuan benda cagar budaya itu berada di lahan persawahan milik Sukardi warga desa setempat.

Kini temuan bangunan kuno berbentuk langsung dilakukan ekskavasi (penggalian, Red) oleh Tim Balai Arkeologi (Balar) Jogjakarta. Dugaan kuat pada bangunan yang telah ratusan tahun terkubur dalam tanah berupa candi. Hal itu bisa dilihat dari tekstur dan bahan bangunanya.

BACA JUGA: Puan Ogah Bahas Ide Jual Pesawat Kepresidenan

Karena sebelumnya yakni tahun 2010 lalu, pihak tim Balar juga melakukan penelitian di lokasi yang sama yakni di wilayah Dukuh Buloh Desa Kayen terkait temuan bangunan kuno.

"Lokasi candi yang pernah kami ekskavasi hanya berjarak sekitar 200 meteran dari bangunan yang saat ini diteliti," ungkap Rita Istari, ketua tim eskavasi Balar Jogjakarta.

BACA JUGA: JK Pastikan Kritik SBY Tidak Ganggu Kerja Tim Transisi

Menurut Rita, dimungkinkan ada keterkaitan antara dua temuan tersebut. Sebab bata dan tekstur bangunan hampir mirip. Namun pihaknya bersama tim masih terus mengidentifikasi kepastian temuan bangunan kuno tersebut.

”Kami mulai melakukan ekskavasi pada Rabu (3/9) lalu, kedatangan kami juga berdasarkan laporan warga setempat dan baru kami tindak lanjuti sekarang. Terkait hasilnya, memang belum bisa disimpulkan, karena bisa jadi merupakan candi bisa juga tidak,” terangnya.

BACA JUGA: Priyo Merasa Mampu Bawa Golkar Kembali Jaya

Proses ekskavasi akan dilakukan selama 10 hari dan  diharapkan ada kesimpulan pada bangunan tersebut. Tim Balar juga meminta kepada pemerintah untuk bisa bekerjasama dalam hal proses ekskavasi ini.

Karena dalam tahapannya, ada beberapa kendala yang menyulitkan tim. "Peran serta pemerintah sangat dibutuhkan, karena bangunan yang ditemukan berada di lahan milik warga dan belum dibebaskan, jadi proses ekskavasinya belum maksimal," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Jateng Pos (JPNN Grup), bangunan kuno itu awalnya ditemukan warga setempat yang juga pemilik sawah yakni Sukardi. Saat itu ia sedang meratakan sawahnya yang ada gundukan tanah di areal lahannya.

Setelah digali gundukan tersebut merupakan bata berukuran besar dan tersusun membentuk sebuah bangunan. Atas temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak desa dan tim Balar Jogjakarta. (gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo tak Ingin Golkar Dicap Partai Cap Orang Tua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler