Ditemukan Candi Sebelum Era Kerajaan Majapahit

Minggu, 31 Juli 2022 – 04:44 WIB
Arkeolog melakukan eskavasi di Situs Gondang Trenggalek dan menemukan tiga arca serta struktur bata kuno yang terpendam di kedalaman tanah sekitar 40 cm (ANTARA/HO - foto warga)

jpnn.com, TRENGGALEK - Tiga buah arca utuh dan struktur bangunan yang diperkirakan usianya lebih tua dari zaman Kerajaan Majapahit ditemukan di kawasan Situs Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Arca dan struktur bangunan itu ditemukan tim arkeologi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur saat melakukan eskavasi di Situs Gondang.

BACA JUGA: Candi Abad ke-12 Ditemukan, Konon Sebagai Tempat Belajar Agama Budha

Pamong Budaya Ahli Madya BPCB Jawa Timur Mohammad Said mengatakan tiga arca yang diidentifikasi sebagai patung Agastya, Mahakala, dan Apsari itu ditemukan saat tim eskavasi menggali area di sekitar Situs Gondang sejak Selasa (26/7) hingga Jumat (29/7).

"Tiga arca ini terbuat dari batu andesit, batu kapur dan ada juga dari terakota. Dengan temuan ini, total ada lima arca yang ditemukan di Situs Gondang, dua di antaranya pada 2018 lalu," kata Mohammad Said di Trenggalek, Sabtu.

BACA JUGA: Tak Ada yang Tahu, Bharada E ke Tempat Ini Jalani Investigasi, Pak Ketua Kecolongan

Selain tiga buah arca, tim BPCB Jawa Timur juga menemukan struktur batu bata berukuran 6 x 6 meter.

Dari analisa sementara, konstruksi itu diduga ialah kaki sebuah candi.

BACA JUGA: Cinta Kopda Muslimin kepada Sang Pacar Bertepuk Sebelah Tangan

Bangunan itu diduga merupakan peninggalan sebelum era Kerajaan Majapahit.

Analisis itu berdasarkan indikasi dari dimensi batu bata yang cukup besar.

“Ukuran candi adalah 6x6 meter. Kemudian lapisan batu dalam yang ditemukan sembilan lapis. Batu bata lumayan besar, kalau dilihat dari dimensinya berbeda dengan tinggalan Majapahit. Mungkin ini lebih tua," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto mengatakan akan segera melakukan pembahasan terkait tindak lanjut temuan situs tersebut dan melaporkan temuan benda purbakala itu ke Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

“Kami akan segera melakukan pembahasan terkait tindak lanjut temuan situs ini dan melaporkannya ke pak bupati," kata Sunyoto. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler