jpnn.com - JAKARTA - Aktor film inisial RS (42), dikabarkan diciduk aparat Polres Jakarta Selatan, Kamis (2/6) malam. Dia ditangkap karena membawa narkoba. Mengenai siapa sosok RS, Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung belum mau menjelaskan profil RS.
"Nanti saya koordinasi dulu dengan Kapolres (Jakarta Selatan). Baru selengkap-lengkapnya akan saya sampaikan ke teman-teman media," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Polisi Tunggu Hasil Tes Urine Aktor RS
Meski begitu, dalam waktu dekat polisi rencananya akan merilis kasus RS, hari ini. Namun mengenai waktunya, Vivick belum bisa memastikannya.
Sejauh ini, pihaknya bekerja berdasarkan asas praduga tak bersalah. Meski saat ditangkap polisi menemukan narkoba, namun pihaknya belum bisa memastikan RS merupakan pengguna.
BACA JUGA: Lihat Nih, Tampang Pelaku Pencabulan pada Siswi Kelas 1 SMP
"Kami masih lakukan tes urine. Nanti kalau keluar hasilnya baru bisa ditetapkan statusnya (tersangka atau tidak). Barang bukti juga masih dites untuk mengetahui jenisnya," pungkas Vivick. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Tes Urine Aktor Ganteng RS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst.. Aktor Inisial RS Ditangkap Gara-gara Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi