jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Selatan melakukan tes urine terhadap aktor film, RS (42). Dia ditangkap lantaran menyalahgunakanan narkoba, Kamis (2/6) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung mengungkapkan RS tengah berada di labotorium forensik untuk diambil sampel urinenya. Nantinya, hasil tes urine akan menentukan apakah RS pengguna aktif atau pasif.
BACA JUGA: Ssst.. Aktor Inisial RS Ditangkap Gara-gara Narkoba
“Nanti setelah keluar hasilnya, bisa diputuskan statusnya (tersangka atau tidak, red),” kata Vivick saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6).
Vivick hanya menyebutkan bahwa RS ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menangkap RS dengan barang bukti narkoba. Hanya saja Vivick belum bisa menyebutkan jenis narkoba tersebut.
BACA JUGA: Parah! Istri sudah Dua, Anak Tiri Tetap saja Digarap
“Saya belum bisa jelaskan narkoba jenis apa. Karena masih di-assasment," bebernya.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Takut Polisi, Preman Sembunyi di Parit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Susu Anak, Mencuri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi