Diterjang Empat Peluru, Nuraini Roboh, Inalillahi...

Jumat, 19 Juni 2015 – 01:09 WIB

SUNGAI LILIN – Nuraini alias Nur (38), tewas setelah diterjang empat butir timah panas aparat Polsek Sungai Lilin. DPO kasus perampokan SPBU 24.307.160 Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Muba pada 11 Februari 2013 silam itu digerebek di rumahnya, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kamis (18/8), sekitar pukul 11.00 WIB.
    
“Selain terlibat perampokan SPBU Sukamaju, juga merampok tauke sawit di wilayah hukum Polsek Lais,” jelas Kapolsek Sungai Lilin Iptu Lesmana PP, kemarin. Diungkapkannya, posisi Nur didapat dari Agus (23), tersangka kasus penodongan yang ditangkap.
    
Sebelumnya, polisi sudah beberapa kali menggerebek rumah Nur, tapi tidak membuahkan hasil. “Nah, tadi siang (kemarin, red) kami coba lagi. Ternyata benar Nur di rumah, dia sedang merakit senpi dan siap ditembakkannya,” terang Lesmana.
     
Lanjut Lesmana, pihaknya sudah berteriak agar tersangka Nur menyerah. Diberi tembakan peringatan ke udara, tapi dibalas tembakan oleh tersangka. “Tersangka kabur lewat pintu belakang, dilumpuhkan anggota yang berjaga di belakang,” ujarnya.
    
Empat butir peluru berhasil menerjang kedua kaki tersangka, membuatnya roboh “Saat itu dia masih hidup. Kami berusaha membawanya ke RSUD Sungai Lilin, tapi karena kehabisan darah ia tidak tertolong lagi,” sesal Lesmana.
    
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua pucuk senpi rakitan, ratusan butir peluru tajam, kunci dan peralatan untuk merakit senpi. Jenazahnya sudah diserahkan kembali ke pihak keluarganya, untuk dimakamkan.
     
Diketahui, dari kasus perampokan SPBU 24.307.160, di Dusun V, Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Muba, itu, masih ada sekitar empat pelaku yang buron. Masing-masing berinisial Yn, Ka, Yd, dan Fe. Sementara yang sudah tertangkap, Saharudin alias Kuyung dan Sulaiman. Sedangkan Jon Prabu, tewas tertembak. Terakhir ini Nur.
    
Dalam perampokan 11 Februari 2013 itu, sekitar delapan pelaku membawa senpi dan sajam, datang mengendarai empat sepeda motor. Pelaku menyandera dua satpam SPBU, Warisno dan Amir. Juga pengurus SPBU, Pardi, dan pemilik SPBU, Roby Fahrudin.

Pelaku mendapatkan kunci brankas, setelah menusuk paha Roby.  Lalu mengambil uang Rp560 juta dari dalam brankas. (kur/air/ce1)

BACA JUGA: Dipastikan Gaji ke-13 Cair 1 Juli

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petasan di Genggaman Disulut Teman, Begini Jadinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler