jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo membantah keras tudingan yang menyebut oknum jaksa memeras Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Prasetyo bahkan menantang pihak-pihak yang menuding untuk memberikan bukti. "Buktikan, kasih bukti ke saya," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (11/9). "Ya, buktikan dulu."
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya: Ada yang Bermasalah di ESDM?
Yang pasti, ia menegaskan, kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan Gatot akan kembali dilakukan. Beberapa waktu lalu, Kejagung sudah memeriksa Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap hakim PTUN Medan.
"Ya, kalau sakit tidak bisa dipaksakan," katanya. Soal hasil rekam medis Gatot, lanjut dia, nanti akan dilihat. "Kami ikutilah arus permainannya seperti apa mereka itu. Nanti kalau kami terlalu ini, salah pula kan," katanya.
BACA JUGA: Penembakan Kantor ESDM: Pelaku dan Motif Masih Misteri
Yang jelas, kata dia, kalau Gatot benar-benar sakit maka akan ditunggu sampai sembuh untuk diperiksa lagi. "Kita lihat dulu, kalau sakit ya kita tunggu sampai sembuh dulu. Kan sekarang orangnya ada di tahanan," tegasnya.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. Kejagung tak ingin buru-buru karena khawatir dipraperadilankan lagi. "Ya pelan-pelanlah, nanti kami cepat-cepat di-praperadilan-kan lagi," jelas Prasetyo.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Sambangi KPK, Kabareskrim Cuma Cerita Soal Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Percayakan Kasus Penembakan Kantor ESDM ke Tangan Polda
Redaktur : Tim Redaksi