Ditetapkan jadi Tersangka, Dea Mirella Kecewa

Sabtu, 31 Mei 2014 – 08:29 WIB

jpnn.com - STATUS tersangka yang dialamatkan kepada penyanyi Dea Mirella ditanggapi berang mantan personel grup musik Warna itu. Dea tidak terima dengan pernyataan Eel yang menyebutnya sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.

Melalui akun Twitter-nya, Dea mengungkapkan semua uneg-unegnya. Mulai dari kemarahannya kepada Eel, sampai kekecewaannya kepada pihak kepolisian yang menurutnya tidak melindungi dirinya sebagai masyarakat awam.

BACA JUGA: Peggy Siap Diperiksa Polisi Sampai Wisnu Ditemukan

Menurut Dea, polisi terkesan menutupi kasus ini darinya. Bahkan, dia baru mendapatkan surat panggilan setelah berita dia resmi jadi tersangka ramai di media.

"Dan surat panggilan pun baru sampai setelah pemberitaan gencar di media. Dan anehnya, kemarin saya tanya Pak penyidik malah ditutup-tutupi. Katanya status saya masih saksi. Kenapa orang-orang awam lebih dulu tahu daripada saya? Kenapa Pak penyidik tidak kasih tahu saya keadaan yang sebenarnya waktu saya cari tahu tentang status saya?" tulis mantan istri Eel Ritonga itu.

BACA JUGA: Demi Lovato Mengaku Bokongnya Paling Seksi

Menurut Dea, bukan dirinya yang menjual mobil. Bahkan sejak awal dia tidak punya ide untuk menjualnya. Dia hanya menerima kebaikan hati seseorang, tapi dia yang mendapatkan getahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kota Kombes Priyo Widyanto mengatakan, Dea sudah ditetapkan menjadi tersangka, sesuai laporan dan alat bukti terkait kasus penggelapan itu. "Ditetapkan hari ini (Jumat (30/5). Dea juga sudah pernah diperiksa jadi saksi," katanya di Mapolresta Bekasi Kota, kemarin.

BACA JUGA: Iis Dahlia Nggak Pernah Ngotot Berkarir

Penetapan tersangka itu, lanjut Kapolres, karena Dea terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya. Setelah itu, hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidup dia dan anaknya.

Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara. "Saat ini Dea belum kami tahan, dan surat sudah dilayangkan kepada Dea Mirella untuk diperiksa sebagai tersangka," tegasnya.

Kasus yang menyeret Dea sebagai tersangka berawal pada bulan Oktober 2013 lalu. Saat itu, Dea menjual mobil Honda CRV milik mantan istri Eel, Ninda.

Semuanya dia lakukan atas persetujuan Ninda, dan BPKB mobil pun atas nama Ninda. Namun ternyata, Eel tidak terima mobil itu dijual tanpa persetujuannya. Meski BPKB atas nama Ninda, Eel tetap melaporkan Dea ke polisi dengan pasal penggelapan. (ash/dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Citra Scholastika Masuk Empat Nominasi AMI 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler