Ditetapkan Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Beri Tanggapan Begini

Kamis, 09 Mei 2019 – 20:03 WIB
Eggi Sudjana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana heran dengan kepolisian karena menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan makar. Eggi menilai polisi melakukan kesalahan penyidikan hukum.

"Kesalahan konstruksi hukum. Jadi, kami persoalkan adalah capres. Bukan presiden," kata Eggi ditemui di Jakarta, Kamis (9/5) ini.

BACA JUGA: Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Berjanji Kembali Lagi

Eggi mengakui pernah menyerukan people power di hadapan publik. Hanya, kata dia, seruan people power tidak berkaitan dengan pemerintah terpimpin di Indonesia.

Seruan dialamatkan kepada calon presiden petahana, Joko Widodo (Jokowi) karena diduga berbuat curang di Pemilu 2019.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata People Power Ala Pak Kivlan & Bang Eggi Cuma Kayak Begini

BACA JUGA: Selain Yasonna, Ini Caleg PDIP Dapil Sumut yang Lolos ke DPR

"Jadi, kalau kami people power dituduh makar. Itu salah alamat. Sebab, saya tidak mempersoalkan pemerintahan yang sah. Tidak. Saya hanya mempersoalkan capres yang curang. Itu yang harus digarisbawahi," ungkap dia.

BACA JUGA: TKN Jokowi Nilai Eggi Sudjana Pantas Jadi Tersangka Makar

Eggi mengatakan capres yang berbuat curang bisa didiskualifikasi. Bawaslu harus berani mengusut dugaan kecurangan seseorang capres.

"Pasal 463 UU Pemilu 2019 harus didiskualifikasi dan hitung-hitungan yang salah itu harus dipidana empat tahun," ucap Eggi.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan kepada Eggi Sudjana atas tuduhan perbuatan makar. Eggi pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

BACA JUGA: Jelang Kick-off Liga 2 2019, Pemain Mitra Kukar Iri Lihat Kesiapan Klub Lain

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut dia, Eggi dijadikan tersangka karena menghasut masyarakat melakukan people power. “Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Aksi Belum Bubar, Di Mana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler