Massa Aksi Belum Bubar, Di Mana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?

Kamis, 09 Mei 2019 – 16:21 WIB
Aksi unjuk rasa GERAK pimpinan Eggi Sudjana dan Kivlan Zen di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian tidak merestui aksi unjuk rasa massa yang menamakan diri GERAK (Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) siang ini. Kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri.

Pihak kepolisian menilai massa tidak mendapat izin untuk menggelar aksi di depan gedung Bawaslu. Massa juga tidak mengajukan izin akan menggelar aksi.

BACA JUGA: Respons Mahfud MD Mendengar Eggi Sudjana Tersangka Makar

Namun, massa tetap bersikukuh melaksanakan aksi. Yel-yel semakin digelorakan massa aksi. Melihat itu, kepolisian mengerahkan sebuah mobil pengurai massa di depan gedung Bawaslu.

Di saat menguraikan massa, terdengar instruksi dari kepolisian agar massa tidak melanjutkan aksi. Selain tidak memiliki izin, aksi massa dari Gerak membuat arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin, menjadi tersendat.

BACA JUGA: Lihat tuh, Jumlah Massa GERAK Pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana

BACA JUGA: Lihat tuh, Jumlah Massa GERAK Pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana

Turut hadir Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan purnawirawan jenderal TNI Kivlan Zein, menggelar aksi bersama Gerak.

BACA JUGA: Sibuk Rekapitulasi, KPU Tidak Akan Temui Pengunjuk Rasa

Aksi unjuk rasa GERAK pimpinan Eggi Sudjana dan Kivlan Zen di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis. Foto: Aristo/JPNN.com

Hanya saja, kedua tokoh ini tidak lama berada di lokasi aksi. Keduanya tidak sampai selesai berada di lokasi aksi.

BACA JUGA: Petanya Menjadi Jelas, Siapa Saja Aktivis yang Berkhianat

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan Gerak tidak mengantongi izin menggelar unjuk rasa. Atas hal itu, Harry meminta massa tidak melanjutkan aksi di depan Gedung Bawaslu.

BACA JUGA: Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat untuk Hadapi Seruan Amien Rais dan Habib Rizieq

"Iya, memang tidak ada izinnya, makanya tadi koordinator lapangan sama saya komunikasikan. Jadi disampaikan kepada massa bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan," ungkap dia, saat dihubungi, Kamis ini. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler