Ditetapkan Tarif Angkutan Naik 25 Persen

Kamis, 27 Juni 2013 – 08:36 WIB
SOREANG-Sebagai bentuk penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tarif angkutan umum di Kabupaten Bandung naik 25 persen. Kenaikan tarif tersebut sudah resmi diberlakukan sejak Senin (24/6) yang diputuskan melalui rapat antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pengusaha angkutan umum lainnya.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Tedy Kusdiana mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pihaknya memutuskan untuk menaikan tarif angkutan umum naik 25 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak melebihi ketentuan yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.

"Dishub Provinsi Jabar kan menargetkan untuk kenaikan tarif angkutan umum berkisar dari 19-31 persen. Nah, di Kabupaten kan naiknya hanya 25 persen. Jadi tidak melebihi target dari provinsi," kata Tedy kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6).

Tedy menyebutkan, kesepakatan tersebut dibuat lantaran pertimbangan dari beberapa hal. Karena, selain kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya pun menimbang kenaikan harga suku cadang. Jadi kenaikan yang sudah disepakati tersebut sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, menurut Tedy, dasar hukum yang melatarbelakangi keputusan menaikan 25 persen mengacu pada surat dari pemerintah provinsi Jawa Barat bernomor 551.21/15467/T.DAT dan Peraturan Gubernur Nomor 38 tahun 2013 tentang tarif dasar batas atas dan tarif dasar bawah.

"Peraturan tersebut memberikan pilihan atau panduan kepada kabupaten kota dalam menetapkan tarif baru, yaitu batas bawah 19 persen dan batas atas 31 persen. Nanti, Surat Edaran (SE) itu sudah mulai ditempelkan pada setiap angkutan umum yang melayani trayek dalam Kabupaten Bandung. Saat ini jumlah angkum mencapai 4000 an unit yang melayani 77 trayek," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang supir angkutan umum jurusan Tegalega-Ciparay, Dian Hudaya, 35, mengaku sudah menaikan tarif angkutan umum sejak Sabtu (23/6). Ia tidak menunggu edaran yang diberikan Organda atau Dishub mengenai kenaikan tarif tersebut.

"Ongkos angkot sudah naik sebesar Rp 1.000. Pas BBM naik ongkos juga langsung dinaikkan. Walau belum ada edaran ya kita naikkan saja. Kalau nunggu edaran terlalu lama. Yang ada nanti kita malah jadi rugi," kata Dian ketika ditemui Jalan Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah. (try)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BLSM tak Merata, Warga Demo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler