jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak berkomentar banyak terkait penetapannya sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum pimpinan FPI Aziz Yanuar sikap Habib Rizieq biasa-biasa saja.
BACA JUGA: FPI Enggan Beri Tahu Keberadaan Habib Rizieq Shihab
"Tidak, beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kami lakukan sekarang," ungkap Aziz di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Menurutnya, respon Habib Rizieq sesuai dengan langkah hukum, seperti meminta surat pemanggilan tersangka kepada polisi.
Sementara terkait pencekalan, Habib Rizieq Shihab juga tidak banyak berkomentar.
Begitupun dengan Aziz Yanuar yang juga enggan berkomentar banyak terkait pencekalan tersebut.
"Itu wewenang kepolisian, saya tidak menanggapi wewenang tersebut," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Istri Kerap di-bully Netizen, Ernest Prakasa: Marilah Menjadi Makhluk Sosial yang Berempati
BACA JUGA: Waskita Garap 2 Kontrak Sumber Daya Air di Banten Senilai Rp388 Miliar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama