jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Namun keduanya belum mau berkomentar mengenai keputusan KPK tersebut.
BACA JUGA: KPK Anggap OC Kaligis Tak Kooperatif, Terus Mau Ditembak Mati Saja?
"Sudah tahu, beliau tenang, Bu Evy tenang, barusan ketemu saya. Tidak ada pesan apa-apa, Pak Gatot juga begitu," kata pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.
BACA JUGA: DPR Belum Terima Fatwa Haram BPJS Kesehatan
Menurut Razman, saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Gatot sedang membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Medan.
Namun hari ini dia dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk keperluan dinas. Sementara Evy sejak beberapa hari lalu sudah ada di ibu kota.
BACA JUGA: Lihat Nih, Cara Petugas KAI Harus Bersusah Payah Tangkap Calo
Pengacara yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan ini pastikan kedua kliennya akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.
Karena itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk melakukan langkah paksa.
"Untuk apa dijemput paksa, beliau pasti akan datang kalau dipanggil, cuma kita sesuaikan waktunya," ujar Razman. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelapor dan Saksi Memikul Beban Psikologis Berat, Ini yang Dilakukan LPSK
Redaktur : Tim Redaksi