Ditiadakan Anies, Pos Pengaduan Warga Era Ahok Akan Diaktifkan Lagi Oleh Heru Budi

Senin, 17 Oktober 2022 – 15:45 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal kembali mengaktifkan pos pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.

Pos pengaduan masyarakat itu merupakan program pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemprov DKI.

BACA JUGA: Pelukan Erat Anies untuk Heru Budi, Ada Bisikan 2 Kali Selamat

Namun, pos pengaduan itu ditiadakan semasa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Heru yang baru saja dilantik menjadi Pj Gubernur DKI berencana mengaktifkan pos pengaduan itu.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Punya Solusi Atasi Banjir dan Macet di Jakarta

“Insyaallah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat," ucap Heru di pendopo Balai Kota, Senin (17/10).

Heru akan meminta anak buahnya di Pemprov DKI bergiliran melayani pengaduan warga.

BACA JUGA: Anies Sebut Keputusan Jokowi Sudah Tepat soal Ini

"Misalnya, Pak Sekda, asisten, saya minta perwakilan dari wali kota. Kan, asisten ada tiga setiap hari bergantian setiap wilayah,” tutur Heru.

Menurut Heru, nantinya akan ada sistem piket untuk melayani pengaduan warga mulai pukul delapan hinggga sembilan pagi.

"Setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduan, dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Mantan Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) itu menjelaskan pengaduan masyarakat bakal dibuka pada Senin hingga Kamis.

“Kalau Jumat, kan, terbatas, karena ada yang mau salat Jumat, tetapi waktunya tentunya kami akan bertugas lainnya,” tuturnya.(mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Riza Patria Yakin Heru Budi Lebih Tahu Cara Mengatasi Banjir dan Macet di Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler