BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar, Batam menggelar razia terhadap sejumlah kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan maupun sejumlah aksesoris seperti spion, lampu yang mati Sabtu (4/2) pukul 23.30 WIB. Razia dilakukan di tikungan depan Polsek maupu.
Dalam razia itu, anggota Polsek Batuampar menjaring 33 pengendara. Dari 33 kendaraan tersebut, didominasi ABG yang motornya tak dilengkapi surat seperti STNK dan tak memiliki SIM. Ada juga yang motornya tak dilengkapi surat sama sekali dan semua lampunya mati.
Mereka yang terjaring razia langsung digiring ke Mapolsek Batuampar beserta kendaraannya. Selanjutnya, mereka diberikan arahan dan peringatan agar melengkapi dan mengurus surat berkendara.
Namun dalam razia itu ada tiga pengendara yang saat dirazia sengaja melawan petugas. Akhirnya mereka sempat ditahan semalam di sel Mapolsek Batuampar. Paginya, ketiga pengendara yang ditahan itu nampak dikembalikan dan dibebaskan. Sebelum dibebaskan, ketiganya disuruh menandatangani kesepakatan tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Razia yang kita gelar ini untuk meminimalisir adanya kasus curanmor terutama di wilayah kerja kita di Batuampar. Selain itu, juga meminimalisir kejahatan yang marak dimasyarakat terutama kasus jambret yang pelakunya biasanya pengendara motor," ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Irawan Banuaji. (gas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Jumpai Kenalan di FB, Malah Dirampok Polisi
Redaktur : Tim Redaksi