jpnn.com, BEKASI - Video warga menggeruduk terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak memenuhi warung makan Tegal (Warteg) tersebut guna menangkap pelaku.
BACA JUGA: Pemerkosa Bocah 5 Tahun Ditembak, Lihat Tuh
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial EW merupakan bos warteg tersebut.
Adapun korban berinisial SYN (17) adalah karyawan pelaku.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu C Ditangkap di Hotel Jakarta, Sama Siapa?
"Pelaku mendorong korban, membekap mulut korban lanjut menyetubuhi korban secara paksa," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).
Mustakim menjelaskan pelaku memerkosa korban guna meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
BACA JUGA: Warga Karo Tak Menyangka Menemukan Benda Ini, Tim Jibom Sampai TurunÂ
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Aayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Mustakim. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi