jpnn.com, SUKA MAKMUE - Pelaku pemerkosa seorang bocah perempuan usia lima tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berinisial MJ (26) diringkus aparat kepolisian.
Pelaku ditangkap di kediamannya di sebuah desa di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu sore.
BACA JUGA: Imbauan Buat Warga Surabaya, Komplotan W dan Z Masih Berkeliaran, Waspada!
"Tetapi, saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata AKP Machfud, pelaku MJ meminta berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud, di Suka Makmue, Rabu malam.
Setelah petugas berhenti dan membolehkan MJ buang air kecil, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.
BACA JUGA: Letjen TNI Nyoman Cantiasa: Saya Minta Kalian Bertanggung Jawab & Segera Menyerahkan Diri
Petugas kepolisian yang mengetahui pelaku akan melarikan diri, kemudian berupaya meminta agar MJ tidak kabur.
Upaya tersebut tidak digubris pelaku, sehingga polisi kemudian terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan, sehingga MJ kembali ditangkap.
Sebelum dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, kata AKP Machfud, terduga pelaku MJ sempat berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah belakang rumahnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas hingga kemudian MJ ditangkap lagi.
"Pelaku sudah kami bawa ke rumah sakit, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," kata AKP Machfud. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti