Ditinggal Kekasih, Nekat Aborsi

Minggu, 01 Juli 2012 – 07:16 WIB

PALANGKA RAYA - Penyidik Polres Palangka Raya bekerja keras menguak kasus aborsi oleh Si (19) dibantu kekasih barunya, La (19). Sehari setelah mengamankan pasangan kekasih itu, Sabtu (30/6), penyidik langsung menarik kesimpulan. Mereka menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hari itu juga, La dijebloskan ke sel tahanan. Sementara Si masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Jalan A Yani setelah melahirkan bayi secara paksa.

Dari pemeriksaan terhadap keduanya dan para saksi, diketahui bahwa orok aborsi yang keluar dari rahim Si sempat bernafas. Setelah dianggap cukup sebagai bahan pemeriksaan, orok tak berdosa berjenis kelamin laki-laki itu dimakamkan di TPU Jalan Tjilik Riwut km 2,5 Palangka Raya.

"Orok bayi dimakamkan di pal 2. Sementara Si dan La sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi Si masih dirawat di RS Bhayangkara dan La ditahan di Polres. Kasus ini masih dalam penyidikan Unit PPA," ujar Kasat Reskrim.

Terhadap keduanya, mantan Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Batara) itu sudah menyiapkan hukuman berat. Keduanya dibidik dengan pasal menghilangkan nyawa orang. "Si dibidik pasal 342 subsider 346 KUHP. Sedangkan La dibidik karena membantu melakukan aborsi. La dikenakan pasal 342 KUHP subsider 346 KUHP junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal sembilan tahun. Karena bayi sudah lahir hidup dan meninggal setelah beberapa saat," katanya.

Seperti diketahui, Si dibantu La menggugurkan kandungannya yang masih berusia delapan bulan dengan minum beberapa obat-obatan. La disangka mengetahui dan membantu proses terlarang itu. Si dan La dijemput polisi di barak sewaan temannya di sebuah gang belakang Gedung STIKES Eka Harap Jalan Beliang Palangka Raya, Jumat (29/6) sore lalu.

Saat diamankan, Si sempat membantah. Dia beralasan bahwa setelah minum obat tiba-tiba perutnya mules dan janin yang dikandungnya keluar dari rahim. "Keluar sendiri. Saya tidak ada rencana menggugurkan, cuma mendadak saja," ucap Si dengan nada lirih. Si mengatakan tidak merencanakan pengguguran.

La tak mengelak. Walaupun mengaku sempat melarangnya. OB di sebuah bank swasta ini mengaku baru menjalin hubungan cinta dengan Si selama dua bulan. Saat memulai hubungan, Si sudah dalam kondisi berisi hasil hubungan dengan pacarnya terdahulu.

La juga mengaku sudah mengetahui kalau Si sudah hamil saat mereka berpacaran. "Sudah saya larang, tapi dia tidak mau, tetap digugurkannya. Saya sayang sama dia. Oleh karena itu, saya bersedia menikahinya," kata La. Menurut La, Si hamil akibat hubungannya dengan pacarnya terdahulu.(kam/yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Kompak Edarkan Shabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler