jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami empat bintara junior di Polda Gorontalo telah ditangani Mabes Polri. Bahkan, korban melaporkan seniornya atas kasus penganiayaan.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, korban atas nama Bripda Isnain Yusup sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP/71/III/2018 tentang tindak pidana penganiayaan.
BACA JUGA: Motif Oknum Polisi Aniaya Juniornya Itu karena Hal Sepele
Dia mengatakan, selain Bripda Isnain, korban lainnya ada bernama Bripda Muhammad Agung Maloto, Bripda Patan Zain dan Bripda Haris Musa.
“Mulanya korban menggelar syukuran di rumahnya pada Sabtu (24/3) malam. Kemudian dihubungi rekannya satu angkatan yakni Bripda Haris,” kata Arief, Kamis (29/3).
BACA JUGA: Ibu dan Anaknya Tewas Terseret Arus Sungai Tolinggula
Ketika itu korban bersama rekannya diundang hadir ke rumah senior bernama Bripda Sigit Tomayahu pada pukul 21.00.
Sesampainya di rumah Bripda Sigit, korban lantas disuruh masuk ke dalam kamar.
BACA JUGA: Jadi Ketua HKTI Gorontalo, Ini Janji Nelson Pomalingo
Kemudian korban yang berjumlah empat orang itu dipukul seniornya yang bernama Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau.
“Ketiganya bertugas di Ditsabhara Polda Gorontalo. Pemukulan dilakukan berulang kali di wajah dan ditendang di perut,” sambung Arief.
Mantan Kapolda Kalimantan Barat ini menambahkan, atas kejadian itu aktivitas korban terhambat karena susah untuk makan.
“Sekarang laporan sudah diproses, kami juga sudah periksa korban dan saksi,” tambah dia.
Konon, aksi pemukulan itu dilakukan karena korban mengabaikan pelaku ketika mengomentari live Instagram yang dilakukan korban. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Merpati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan