jpnn.com, JAKARTA - Aktris Bunga Zainal mengungkap kronologi dirinya menjadi korban penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh CD dan SFS.
Dia mengatakan bahwa dua orang tersebut awalnya mengaku sebagai pengusaha katering dan properti.
BACA JUGA: Kronologi Bunga Zainal Ditipu Rp 15 Miliar oleh Orang Terdekat
Hubungan pertemanan keduanya bermula saat Bunga Zainal bertemu dengan CD di Bali pada 2020.
Dia kemudian ditawari untuk berinvestasi dalam bisnis yang dibangun CD dan SFS.
BACA JUGA: Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar
"Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari 2022 hingga 2024," kata Bunga Zainal di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Perempuan berusia 37 tahun itu menjelaskan bahwa semula profit bisnis diberikan sesuai dengan kesepakatan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bunga Zainal Berfantasi di Ranjang, Vino Merasa Tertantang
Setelah bisnis berjalan lancar, Bunga Zainal kembali ditawari untuk berinvestasi dalam bisnis pengadaan dengan iming-iming profit 6,5 - 13 persen dan tawaran benefit lain.
Dia pun akhirnya setuju sehingga mulai berinvestasi senilai Rp 6,2 miliar.
"Saya kemudian setuju sehingga akhirnya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah mencapai Rp 6,2 miliar secara bertahap," jelas istri Sukhdev Singh itu.
Selain itu, Bunga Zainal dirayu untuk mengajak suami agar ikut berinvestasi pada bisnis yang sama.
"Total uang yang diinvestasikan sekitar Rp 15 miliar," tambahnya.
Bunga Zainal mulai curiga sejak profit yang diberikan oleh CD dan SFS mendadak tidak konsisten.
Menurutnya, CD tidak memberikan profit sesuai yang dijanjikan pada Mei 2024, hingga mulai macet pada Juli 2024.
"Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank, selain itu alasan lain terlapor menyampaikan belum ada pembayaran dari pihak Kopernik," beber pemain FTV itu.
Bunga Zainal menjelaskan, dirinya dan dua pelaku sempat melakukan mediasi.
Terduga pelaku pun berjanji bakal menyerahkan aset sebagai bentuk ganti rugi.
Akan tetapi, menurut Bunga Zainal, CD dan SFS sampai sekarang tidak kunjung menepati janji.
Atas dasar itu, dia akhirnya melaporkan kedua orang tersebut ke polisi.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS," tutup Bunga Zainal. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi