Ditjen GakkumKLHK Pamerkan Hasil Kinerja Lima Tahun

Selasa, 23 Juli 2019 – 19:00 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK), KLHK menggelar Gakkum Festival 2019 di Manggala Wanabakti, Jakarta selamatiga hari ke depan mulai Selasa (23/7) ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, Gakkum Festival 2019 merupakan bentuk apresiasi sekaligus publikasi kinerja 5 tahun Ditjen Gakkum LHK sejak terbentuknya pada bulan Juli tahun 2015.

BACA JUGA: KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur

Festival ini diisi dengan seperti apel kesiapsiagaan, Rapat Koordinasi Nasional, pameran, serta berbagai lomba.

Festival ini juga dihadiri oleh perwakilan Duta Besar Negara sahabat, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal KSDAE, Kepala UPT Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum, PPNS, PPLH, anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Polisi Kehutanan, dan anggota Pramuka.

BACA JUGA: Selamat ! Para Peneliti KLHK Dikukuhkan Sebagai Profesor Riset

BACA JUGA : Dua Nama Petinggi Gerindra Berpeluang jadi Menteri, Fadli Zon?

Mengusung tema Hentikan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kesejahteraan Masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup dan kehutanan.

BACA JUGA: Sambut HKAN, KLHK Sosialisasikan Spirit Konservasi Alam Milenial

Menurut pria yang akrab disapa Roy ini, dalam pemerintahan saat ini, posisi rakyat sangat penting.

"Maka dari itu, hak-hak rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 harus mampu diwujudkan", tegas Roy.

Roy memerinci langkah-langkah korektif yang dilakukan oleh KLHK yaitu: (1) penguatan tata kelola yang baik dan kolaboratif; (2) penerapan kebijakan publik yang berbasis pendekatan lanskap atau landscape approach; (3) penguatan akses publik untuk keadilan sosial; (4) Penerapan instrumen ekonomi dan pasar; (5) penegakan hukum yang efektif.

Berbicara tentang capaian kinerja, Roy memaparkan bahwa sejak tahun 2015 hingga bulan Juli tahun 2019, Ditjen Gakkum LHK telah mendapat berbagai capaian. 3.332 aduan telah ditangani, serta 663 kasus kejahatan LHK telah P-21.

BACA JUGA : Tak Akur lagi dengan Kubu Prabowo, Habib Novel Berencana Bentuk Partai Baru ?

Ditjen Gakkum LHK juga telah melakukan 1.060 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, terdiri dari 260 operasi TSL, 420 operasi perambahan, dan 380 operasi pembalakan liar.

Pencapaian tersebut menurut Roy tidak terlepas dari adanya program Sertifikasi Hakim Lingkungan dari Mahkamah Agung dan Registrasi Kasus Lingkungan.

"Saat ini, sudah terdapat 780 Hakim Bersertifikat Lingkungan yang siap dalam memberikan vonis hukum yang berkeadilan lingkungan", jelas Roy.

Roy juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah korektif merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mewujudkan keadilan lingkungan dan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.

"Langkah-langkah korektif ini juga sangat penting untuk membawa negara ini keluar dari environmental degradation trap dan natural resources curse," tandas Roy. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 58 Pejabat Administrator


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler