Ditjen GTK Kemendikdasmen Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu

Rabu, 04 Desember 2024 – 19:00 WIB
Ilustrasi - Siswa memberikan ucapan selamat kepada guru saat upacara peringatan Ke-79 Hari Guru Nasional di SMP 1 Banda Aceh, Aceh, Senin (25/11/2024). ANTARA FOTO/Ampelsa

jpnn.com - JAKARTA -  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTK Kemendikdasmen) membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu.

Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/12), menjelaskan bahwa PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan setelah program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) bagi guru dan kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat pendidik.

BACA JUGA: Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan

Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Nunuk menyebutkan persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu ialah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak satu tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024.

BACA JUGA: Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi

Selain itu, calon peserta belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Di samping itu, calon peserta juga belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024 serta memiliki NIK yang valid dan ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.

BACA JUGA: Ini Bukti Guru PPPK Makmur, Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG, Semangat ya

Nunuk menerangkan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 diselenggarakan mulai 28 November 2024 sampai 20 Desember 2024 secara daring melalui sistem.

Dalam periode seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi, validasi data dan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB.

Verifikasi dan validasi merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi Guru Tertentu.

Menurut dia, peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi ijazah sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV).

Bagi ijazah yang ditemukan dan tercatat di PDDikti dilakukan verifikasi dan validasi melalui mekanisme verval API. Namun begitu, bila calon peserta melakukan verifikasi dan validasi setelah tanggal 20 Desember 2024, maka akan dijadikan kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada periode seleksi administrasi di tahun berikutnya.

Adapun informasi lengkap terkait seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu termasuk panduannya dapat diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler