jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal menemui Gubernur DKI Anies Baswedan guna membahas tenaga kerja asing (TKA) di Hotel Alexis.
Hal ini untuk mengonfirmasi pernyataan Anies terkait jumlah TKA Hotel Alexis yang mencapai 104 orang.
BACA JUGA: 8 Pemandu Lagu Asing Alexis Dipulangkan ke Negara Asal
Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Kemenkumham Yudanus Dekiwanto mengatakan, pihaknya baru menerima adanya delapan TKA Hotel Alexis yang mengajukan Exit Permit Only (EPO) pada Kamis (2/11) hari ini.
"Saya punya data untuk yang hari ini. Kami dapatkan delapan orang. Empat sedang proses, empat sudah meninggalkan tempat," kata Yudanus di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
BACA JUGA: Anies Bukan Gubernur Karyawan Alexis
Yudanus tidak mengetahui sudah berapa banyak TKA Hotel Alexis yang telah meninggalkan Indonesia.
Dia hanya mengetahui peristiwa pemulangan pada hari ini.
BACA JUGA: Happy Salma Pertanyakan Efektivitas Penutupan Alexis
Kendati begitu, Yudanus mengaku bahwa lalu lintas orang asing di Indonesia sangat dinamis.
Karena itu, pihaknya ingin mengonfirmasi data TKA Hotel Alexis milik Anies.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan data milik Ditjen Imigrasi dan Pemprov DKI berbeda, Yudanus enggan menyimpulkannya.
Namun, dia memastikan akan memeriksa ulang data milik Ditjen Imigrasi.
"Nanti akan kami koordinasikan juga dengan Tim Pengawas Orang Asing," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Berharap Anies Cepat Move On dari Alexis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga