Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas

Kamis, 13 Oktober 2016 – 22:14 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode I yang berakhir 30 September lalu.

Namun, di sisi lain Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengaku, pihaknya masih tetap belum puas atas hasil yang diraih saat ini.

BACA JUGA: Top Gainers dan Top Losers LQ45 Hari Ini

Pasalnya,  jumlah peserta tax amnesty baru dua persen dari wajib pajak di Indonesia.

Dari sekitar 250 juta warga Indonesia, baru 422,390 ribu orang yang mengikuti pengampunan pajak tersebut.

BACA JUGA: Kadin Perkuat Kerja Sama Impor Sapi dengan Amerika

“Kami di DJP begitu melihat angka kemarin 30 September itu menggembirakan. Tapi masih banyak yang harus dilakukan. Jadi kami belum puas. Kami baru puas kalau sudah banyak yang ikut tax amnesty,” ujar Yoga dalam diskusi DJP terkait tax amnesty, di Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10).

Yoga mengatakan, seharusnya wajib pajak bisa memanfaatkan tax amnesty.

BACA JUGA: Asing Catat Jual Bersih Rp 935,5 Miliar, IHSG Terjungkal

Pasalnya, melalui tax amnesty, kewajiban perpajakan di masa lalu yang belum dilaksanakan akan dihapus.

Termasuk penghapusan terhadap sanksi pidana dan administratif.

“Cukup dengan cara dia mengungkap hartanya berapa dan bayar uang tebusan 2%. Ini kan sesuatu yang bagus bagi wajib pajak dan bahkan yang belum punya NPWP. Jadi yang kemarin-kemarin sudah tidak dipermasalahin lagi. Enggak bisa lagi ditagih. Kasihan yang belum ikut, ada kesempatan bagus kok mereka banyak belum ikut,” pungkasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selebgram dan Online Shop Harus Ikut Bayar Pajak Lho!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler