Ditjen PAS Diminta Investigasi Tewasnya Napi di Rutan Marabahan

Jumat, 21 Juni 2013 – 14:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan investigasi untuk mengusut tewasnya narapidana, M Yusuf, di Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

"Dirjen PAS harus melakukan investigasi atas meninggalnya M Yusuf alias Usup," tegasnya, Jumat (21/6).

Aboebakar mengatakan, investigasi  perlu dilakukan karena napi tersebut tewas dengan kepala lebam. "Terdapat dugaan tewas akibat kekerasan yang dialaminya di Rutan tersebut," kata Aboebakar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan,  jika memang terjadi kekerasan maka harus diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk itu Dirjen PAS perlu berkoordinasi secara baik dengan Polres Barito Kuala, serta memberikan akses kepada mereka untuk melakukan proses penyidikan," ungkap dia.

Dia sangat menyesalkan jika memang terjadi kekerasan itu. Sebab, menurut dia, penyiksaan tahanan bertentangan dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan khususnya pasal 5.

Ia menambahkan, tindakan yang demikian juga melanggar Peraturan Pemerintah nomor  58 tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung jawab Perawatan Tahanan, khususnya pasal 4 ayat (2) yang dengan tegas mewajibkan memberikan perlindungan terhadap nara pidana.

"Belajar dari kejadian ini Dirjen PAS perlu melakukan evaluasi terhadap pola pembinaan nara pidana serta meningkatkan pengawasan dalam lapas.  Jangan sampai kejadian yang serupa terulang lagi ditempat yang lain," tuntasnya.

Diberitakan, M. Yusuf alias Usup (38), tewas dengan kepala lebam di Rutan Marabahan. Ia diduga tewas akibat kekerasan yang dialaminya di rutan.

Kepala Rutan (Karutan) Marabahan, Sutrasno, yang dikonfirmasi membantah keras penyebab kematian Usup karena adanya penganiayaan.

“Itu tidak benar, tidak ada penyiksaan yang terjadi. Penyebab tewasnya bukan itu, tapi karena korban saat itu berusaha ingin bunuh diri,” kata Sutrasno seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Kamis (20/6). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Arteri Harus Sudah Beres Saat Bandara Diresmikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler