jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh Prihartono, dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang.
Langkah itu diambil untuk mempermudah pemeriksaan.
BACA JUGA: Para Pria Silakan Merapat, ini 4 Cara Bangkitkan Gairah Wanita di Ranjang
"Betul, per hari ini dinonaktifkan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti saat dikonformasi, Jumat (17/9).
Menurut Rika, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Victor. Dalam hal ini, Victor akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
BACA JUGA: Bulut Bagci: Apa yang Dilakukan Pak Menteri Sandi Sangat Keren
"Per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Klas I Tangerang dijaabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkum Banten," kata dia.
Dia memastikan penonaktifan ini tidak ada hubungannya dengan proses hukum kepolisian terhadap Victor.
BACA JUGA: Napi Lapas Tangerang Sering Teringat Peristiwa Kebakaran Pada Malam Itu
"Itu, sudah berjalan dari kemarin. Kalau ini memang pemeriksaan dari Kemenkumham," tandas dia.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga