Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Tangerang, Ini Alasannya

Jumat, 17 September 2021 – 18:57 WIB
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten Victor Teguh Prihartono saat tiba di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh Prihartono, dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang.

Langkah itu diambil untuk mempermudah pemeriksaan.

BACA JUGA: Para Pria Silakan Merapat, ini 4 Cara Bangkitkan Gairah Wanita di Ranjang

"Betul, per hari ini dinonaktifkan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti saat dikonformasi, Jumat (17/9).

Menurut Rika, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Victor. Dalam hal ini, Victor akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

BACA JUGA: Bulut Bagci: Apa yang Dilakukan Pak Menteri Sandi Sangat Keren

"Per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Klas I Tangerang dijaabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkum Banten," kata dia.

Dia memastikan penonaktifan ini tidak ada hubungannya dengan proses hukum kepolisian terhadap Victor.

BACA JUGA: Napi Lapas Tangerang Sering Teringat Peristiwa Kebakaran Pada Malam Itu

"Itu, sudah berjalan dari kemarin. Kalau ini memang pemeriksaan dari Kemenkumham," tandas dia.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler