Ditjen Udara Kawal Pemberlakuan Tarif Bagasi

Jumat, 11 Januari 2019 – 04:17 WIB
Bagasi pesawat. Foto: FoxNews

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta kepada seluruh pengelola bandara, baik yang dikelola oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan penumpang angkutan udara.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti  rencana diberlakukannya penghapusan Free Baggage Allowence (FBA) oleh PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi Airlines.

BACA JUGA: Citilink Indonesia Akan Berlakukan Biaya Bagasi

“Saya sudah perintahkan kepada manajemen PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi Airlines agar sebelum perubahan SOP pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri diberlakukan, agar mensosialisasikan terlebih dahulu, supaya hal ini tidak memberatkan atau menimbulkan kegaduhan pada masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti.

Adapun salah satu langkah yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar, yaitu dengan menempatkan personil security airline di area check in counter.

BACA JUGA: Lion Air Group Diberi Waktu 2 Minggu

Polana berharap dengan adanya aturan baru yang diterapkan oleh PT. Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, kegiatan angkutan udara tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. 

"Begitupun dengan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa angkutan udara melalui pelayanan yang optimal harus terus ditingkatkan," tandas Polana.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Gempa, Operasional Bandara Oesman dan Melonguane Terdampak?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Udara Intensifkan Pengawasan Keselamatan Penerbangan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler