Ditlantas Polda Metro Jaya Menahan Puluhan Kendaraan yang Diduga untuk Balap Liar di Senayan

Jumat, 06 Agustus 2021 – 15:04 WIB
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan 20 mobil dan lima sepeda motor lantaran diduga digunakan untuk balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.  

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penangkapan terhadap 25 kendaraan pebalap liar tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di sekitar Mal Senayan City, Jumat (6/8) dini hari.

BACA JUGA: Balap Liar di Solo Dibubarkan, Belasan Pemuda Diamankan

"Pada pukul 01.00 WIB dini hari, pada tanggal 6 Agustus 2021, jajaran Patwal melaksanakan kegiatan penertiban bagi masyarakat khususnya kendaraan roda empat yang masih melakukan kegiatan balap liar di wilayah Jalan Asia Afrika, khususnya depan Mall Senayan City," kata Sambodo Purnomo Yogo dalam keteranganya, Jumat (6/8). 

Sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua tersebut kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: Belasan Pemuda Pelaku Balap Liar Diamankan

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat seluruh kendaraan tersebut. 

Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan ada sanksi tilang yang dikenakan.

BACA JUGA: Pemuda yang Diamankan karena Aksi Balap Liar Bersimpuh dan Menangis di Kaki Orang Tua

"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kami tindak melalui tilang," katanya.

Sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua tersebut kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya.

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat seluruh kendaraan tersebut. 

Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan ada sanksi tilang yang dikenakan. 

"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kita tindak melalui tilang," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler