jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, dan jajaran Satlantas menggelar operasi penertiban helm yang tak berstandar nasional Indonesia (SNI), selama dua pekan ke depan.
Operasi tertib helm sudah berlangsung sejak 13 November 2023. Rencananya, operasi ini akan diadakan hingga 30 November 2023.
BACA JUGA: Gencar Sosialisasikan Helm SNI
“Setiap pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm SNI. Itu yang akan kami cek,” kata Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat Rabu (15/11).
Operasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Tim Ditlantas Polda Riau.
BACA JUGA: Helm SNI, Upaya Perlindungan Pengendara Motor
Di mana, dari data yang dirangkum Ditlantas Polda Riau, korban kecelakaan pada kendaraan roda dua, kebanyakan yang mengalami luka serius, hingga meninggal dunia, disebabkan tidak menggunakan helm SNI.
Sejak Januari hingga Oktober 2023 terjadi sebanyak 1.360 kejadian laka lantas.
Kecelakaan paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor, dan kebanyakan yang meninggal dunia karena tidak mengenakan helm SNI.
Dalam operasi ini, Tim Ditlantas juga melakukan penegakan hukum melalui penilangan secara elektronik (ETLE).
Kemudian membuat surat imbauan melalui sekolah-sekolah baik SD, SMP dan SMA/sederjat untuk disampaikan kepada wali murid yang mengantar anaknya kesekolah menggunakan sepeda motor agar anaknya yg diantar juga memakai helm SNI.
“Selama operasi petugas akan memberikan edukasi, imbauan, hingga penindakan hukum jika sudah terlalu parah,” jelasnya.
Kombes Taufik berharap dengan dilakukannya operasi ini masyarakat dapat lebih tertib, dan menggunakan helm SNI. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito