jpnn.com, SERANG - Sidang kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12), kemarin.
Dalam sidang tersebut, Dito kembali absen. Kali ini karena alasan sakit demam berdarah (DBD).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Ada Apa?
Alasan ini diungkapkan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang berlangsung.
"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember), kemarin, tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," kata JPU kepada majelis hakim.
BACA JUGA: Tahanan Kasus Perampokan Tewas, Empat Oknum Polisi di Tapsel Dinonaktifkan
Majelis hakim tampaknya geram karena Dito Mahendra terus menerus mangkir dari panggilan pengadilan.
Majelis hakim lantas kembali memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi Mahendra Dito.
BACA JUGA: Dito Mahendra Kembali tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Singgung Soal Panggilan KPK
Majelis hakim memperingatkan akan mengenakan sanksi hukum pada Dito apabila kembali mangkir.
Hakim meminta Dito hadir dalam sidang pembuktian pada Kamis (15/12), mendatang.
"Kalau sampai dengan waktu yang ditetapkan tidak hadir juga, silahkan menempuh jalur hukum," tuturnya.
Diketahui, Dito Mahendra telah dua kali mangkir dari pemanggilan pengadilan sebagai saksi pada sidang Nikita Mirzani terkait kasus pelanggaran UU ITE. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah