Ditolak! Permintaan Barter Mary Jane dengan 700 Jemaah Haji Bermasalah

Kamis, 08 September 2016 – 18:46 WIB
Terpidana kasus narkoba dari Filipina, Mary Jane. Foto: dok.AFP

JAKARTA --Anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali menentang rencana barter antara terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane, dengan sekitar 700 Caon Jemaah Haji Indonesia yang telah berada di Mekkah, tapi berangkat pakai paspor palsu Filipina.

Ini disampaikan Amali, menanggapi usulan barter yang ditawarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada Presiden Joko Widodo, di sela-sela pertemuan negara-negara G20 di Hangzhou, Tiongkok, sebagaimana diungkap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dikatakan Amali, seharusnya kalaupun mau menempuh kebijakan barter maka tingkat pelanggaran hukumnya harus sama. Bukan seperti Mary Jane dengan ratusan JCH Indonesia yang jadi korban dari biro perjalanan haji dan keimigrasian.

"Proses di jemaah haji kita adalah penyalahgunaan keimigrasian. Beda dengan narkoba. Jadi tidak perlu dibarter," tegas Amali di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (8/9).

Karena itu, politikus Golkar ini meminta Presiden memikirkan tawaran Duterte secara matang dan hati-hati. Jokowi, katanya, punya tim yang lengkap untuk dimintai masukan.

"Saya enggak yakin Pak Jokowi akan menuruti itu, karena ini hal yang berbeda. Biarlah hukum berjalan. Kalau ini kan hukuman mati, kalau yang di sana kan masalah paspor," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Ini Saran dari Kemenkes untuk Lawan Virus Zika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler