Ditolak Singapura, UAS Paham soal Syariah atau Tidak?

Rabu, 25 Mei 2022 – 22:33 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: MHD AKHWAN/RIAU POS

jpnn.com, SINGAPURA - Para ulama Singapura yang tergabung dalam The Religious Rehabilitation Group (RRG) merespons keputusan otoritas negerinya menolak Ustaz Abdul Somad alias UAS.

Komunitas keagamaan yang aktif merehabilitasi orang-orang terpapar radikalisme tersebut menilai penolakan terhadap dai kondang itu merupakan langkah tepat.

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad: Info Saya Dideportasi Imigrasi Singapura Bukan Hoaks!

"Kami berdiri teguh dengan posisi pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah tidak punya tempat di negeri ini," ujar RRG dalam pernyataannya yang dikutip The Straits Times.

RRG juga membeber penilaiannya tentang UAS. Organisasi yang berkantor di 583 Geylang Road, Singapura, itu menganggap pendakwah lulusan Universitas Al-Azhar Kairo tersebut tidak memiliki pemahaman baik terhadap prinsip-prinsip Islam soal perang.

BACA JUGA: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit

"Dengan mendorong kesamaan antara perang kenabian dengan pengeboman bunuh diri, dia (UAS, red) menunjukkan kurangnya pemahaman akan prinsip-prinsip dan ajaran soal perang dalam Islam," tulisan RRG dalam poin pertama pernyatannya.

Selain itu, RRG menganggap UAS merendahkan tempat ibadah maupun tata cara peribadatan umat agama lain.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

"Relasi antaragama dibangun di atas persamaan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai berkah Ilahi," tutur RRG.

Oleh karena itu, RRG mengajak umat Islam di Singapura menetang pendakwah yang menyebarkan ajaran tak sesuai Islam.

BACA JUGA: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

"Muslim harus menolak pengkhotbah atau orang lain yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan semangat syariah," ujar RRG dalam poin ketiga pernyataannya.(The Straits Times/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler