Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit

Selasa, 24 Mei 2022 – 08:30 WIB
DN (duduk paling kiri) saat berkonsultasi di Polda Sumsel Senin siang. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang mempelai pria berinisial AAH alias Aby, 17, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh keluarga dari mempelai wanita DN, 15, Senin (23/5/2022) siang.

Aby dilaporkan ke polisi buntut dari tidak kehadirannya pada akad nikah dan resepsi pernikahan yang digelar Minggu (22/5/2022).

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi

Calon mempelai wanita DN didampingi kedua orang tuanya datang ke ruang penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Ketua RT.

Mereka melakukan konsultasi ke penyidik lantaran tidak menerima perlakuan dari calon mempelai pria yang menghilang sejak sebelum akad nikah, hingga saat ini.

BACA JUGA: Penembak Briptu Khairul Diduga Ayah Bandar Narkoba, Pak Kades Ungkap Kronologinya

Selain itu, orang tua dan seluruh keluarga besar mempelai wanita tak kuasa menahan malu karena tamu undangan yang hadir juga menanyakan perihal keberadaan mempelai pria.

Menurut Didi Budiarso, Ketua RT 31/06, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang, mengatakan seluruh undangan sudah disebar dan tamu undangan hadir sejak pagi .

BACA JUGA: Mempelai Lelaki Tak Kunjung Datang ke Pelaminan, Alasannya Bikin Bergeleng, Ya Ampun

“Namun ditunggu hingga pukul 11.00 siang, mempelai pria tak kunjung datang. Termasuk keluarganya,” ujar Didi.

Didi menegaskan, pihak keluarga mempelai wanita yang merasa tersakiti langsung melaporkan mempelai pria ke polisi.

“Karena merasa terzalimi dan meminta keadilan, keluarga mempelai wanita mendatangi Polda Sumsel,” katanya.

Dia mengungkapkan, sebelum hari pelaksanaan, orang tua mempelai pria sempat mendatangi kediaman orang tua mempelai wanita. Kedatangannya untuk membuat surat pernyataan.

“Mereka datang untuk memberitahukan kalau anaknya (mempelai pria) menghilang. Padahal seluruh persiapan dan termasuk undangan sudah disebar jauh-jauh hari, hanya tinggal akad nikah dan acara resepsi yang digelar di rumah mempelai wanita,” beber Didi, saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin siang.

Sesuai surat pernyataan penundaan pernikahan yang dibuat orang tua mempelai pria, jika pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tidak juga datang, maka pihaknya siap menerima sanksi hukum.

“Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai, saya ikut mengetahui dan menyaksikan,” tambahnya.

Resepsi pernikahan tetap digelar dan mempelai wanita tetap naik ke panggung pelaminan bersama kedua orang tuanya.

“Tamu undangan sudah hadir dan mau tidak mau, mempelai wanita naik ke panggung dan acara berjalan seperti biasa tanpa ada mempelai pria,” tutup Didi.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita asal Palembang harus merasakan pil pahit di hari pernikahannya lantaran ulah calon mempelai pria tidak hadir.

Dalam video viral yang diunggah, calon mempelai pria yang diketahui bernama Aris atau akrab disapa Aby, ditunggu sejak pagi tak kunjung datang.

Ibunda DN, Rapita Sari sempat menceritakan kisah pilu anak sulungnya itu. Menurut Rapita, sepekan yang lalu Aby sempat menghubunginya.

Aby mengaku kecewa karena harus kehilangan sepeda motor kesayangannya dipakai untuk biaya pernikahan.

“Gara-gara menikahi kau, motor aku digadaikan sama orang tua aku, aku tak mau menikahi kau,” ujar Rapita.

Sejak Sabtu (21/5/2022), sebelum Magrib, kedua orang tua Aby juga mendatangi rumah mempelai dengan membawa bungkusan pakaian yang seharusnya dikenakan pada akad dan resepsi.

BACA JUGA: Polisi Ditembak Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Kapolda Sumsel Bilang Begini

Buntut dari peristiwa tersebut, orang tua DN melaporkannya ke Mapolda Sumsel, Senin (23/5) pagi. (dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler