Dituding jadi Mafia Proyek, Politikus Golkar Mengelak

Rabu, 10 Oktober 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA – Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Aziz Syamsuddin memilih wait and see menyusul langkah KPK menyelidiki para anggota DPR yang kerap menjadi makelar proyek APBN.

’’KPK tentunya akan memanggil kader Partai Golkar itu jika keterlibatannya menguat.  Yang pasti, informasi yang muncul di persidangan tentu akan ditindaklanjuti,’’ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P.

Johan mengakui, KPK sedang mengumpulkan bukti pendukung menjerat anggota DPR dari dapil Lampung itu seperti pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis dalam persidangan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor. ’’Pengakuan atau informasi itu akan kami validasi, apakah didukung bukti-bukti atau tidak,’’ kata Johan.
Seperti diketahui, Yulianis membeberkan, ada keterlibatan beberapa anggota dewan yang ikut menggiring anggaran proyek di beberapa kementerian dan lembaga.

Salah satu nama yang disebut Yulianis dalam persidangan kala itu adalah anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang dituding sebagai link perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin untuk menggarap proyek di kejaksaan.

Yulianis menyebut nama Aziz setelah ditanya salah satu anggota majelis hakim Anwar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/10). Yulianis ditanya mengenai siapa saja anggota DPR yang menjadi penggiring proyek untuk Permai Group pada 2009–2010.
    
’’Untuk (proyek, Red) kejaksaan, anggota Komisi III Aziz Syamsuddin. Kemenag, Zulkarnain, Karding, dan Olly Dodo Kambey. Said di Kemenag. Mereka hanya ditulis komisinya, komisi VIII dan komisi III. Untuk Kemenkes orang PKS, siapa tuh namanya saya lupa,’’ ujar Yulianis dalam kesaksiannya kala itu di hadapan majelis hakim.   
   
Namun, Aziz enggan berkomentar banyak mengenai masalah itu. Bahkan, dia menanggapi dengan dingin tudingan Yulianis itu. Politisi Partai Golkar itu menyerahkan semua keterangan Yulianis di persidangan kepada proses hukum. ’’Kita lihat perkembangannya,’’ kata Aziz di gedung DPR seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Rabu (10/10).

Aziz yang juga menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Golkar itu enggan berkomentar ketika namanya disebut-sebut bermain di proyek kejaksaan. ’’Kita lihat perkembangan, no comment,’’ ujarnya.

Bahkan ketika ditanya apakah tudingan Yulianis itu fitnah, Aziz lagi-lagi menyerahkan semua itu kepada aparat penegak hukum untuk mengungkapnya. ’’Kita lihat perkembangan,’’ ucapnya.

Sekadar mengingatkan, pembangunan Kawasan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan Agung yang disebut proyek Adhyaksa Center adalah proyek multiyear alias bertahap. Nilai total proyek itu Rp468 miliar. (kyd/c2/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Azis Syamsudin dan Kadir Karding

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler