Pada persidangan itu, Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menjadi "makelar" proyek-proyek pemerintah yang dijalankan sejumlah perusahaan Muhammad Nazaruddin yang tergabung dalam Permai Grup. Beberapa nama itu di antaranya Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, Zulkarnaen Djabar, Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB di komisi Agama, dan Olly Dondokambey
"Ini kan informasi, keterangan-keterangan demikian tentu kita himpun. Kita lihat, kita bangun, kita kembalikan ke pokok permasalahan, pokok kasus. Nanti sejauh mana kekuatan validitasnya masing-masing," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Dalam keterangan Yulianis menyebutkan sepak terjang Nazaruddin bersama perusahaannya Grup Permai untuk mengejar proyek pemerintah sangat agresif. Bahkan Mantan Bandahara Umum Partai Demokrat itu juga memanfaatkan anggota DPR sebagai "makelar" proyeknya. Selain nama Azis dan Karding, Yulianis menyebut Nazaruddin juga menggunakan jasa Agelina Sondakh dan I Wayan Koster. Hanya saja Angie dan Koster baru jadi makelar Nazaruddin sejak 2010.
Zulkarnaen berpendapat setiap keterangan Yulianis itu akan menjadi bahan masukan dalam proses penindakan di KPK.
"Pokoknya keterangan-keterangan yang benar akan jadi bahan masukan kita baik untuk keperluan penindakan maupun keperluan pencegahan. Ini perlu waktu, perlu kekuatan untuk melakukan itu," pungkas Zul.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neneng Kembali Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi