jpnn.com - JAKARTA - PT Godang Tua Jaya ingin melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke polisi. Hal ini dilakukan lantaran Ahok, sapaan Basuki, menyebut Godang Tua melakukan kongkalikong dengan DPRD Kota Bekasi.
“Ini salah satu yang betul ingin kami laporkan jalur hukum. Kok kami difitnah dengan hal-hal seperti ini?” kata Direktur Utama Godang Tua Rekson Sitorus saat dihubungi, Senin (26/10).
BACA JUGA: Pimpinan Kampus Atma Jaya: Tolong Jangan Berspekulasi
Rekson menyatakan, Godang Tua tidak pernah berurusan dengan DPRD Kota Bekasi. “Ini kan hubungan kerjasama antara dua pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rekson menjelaskan, Godang Tua tidak berhak untuk mencampuri urusan pemerintah daerah. "Yang perlu kami sampaikan bahwa setiap bulan dilakukan rapat pemantauan oleh pengelola, Pemerintah DKI Jakarta diwakili Dinas Kebersihan, dan Pemkot Bekasi," ucap Rekson.
BACA JUGA: EDAN: Ada Oknum Diduga Selewengkan Dana Pengelolaan Sampah
Seperti diberitakan, Ahok mencurigai ada kongkalikong antara oknum anggota DPRD Bekasi dengan Godang Tua. Pasalnya, isu pemanggilan dirinya oleh DPRD Bekasi muncul setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan pertama ke Godang Tua. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PKS Ini Bilang Jakarta Lebih Butuh Bekasi soal Sampah, Kok Bisa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiup Lilinnya..Tiup Lilinnya Sekarang juga, Pak Kapolda!
Redaktur : Tim Redaksi