Dituding Kriminalisasi KY, Ini Kata Buwas

Senin, 13 Juli 2015 – 17:35 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah telah mengkriminalisasi Komisi Yudisial (KY) meski telah dua komisioner KY  Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Pria yang karib disapa Buwas itu menegaskan, penetapan keduanya sebagai tersangka tidak ada hubungan dengan lembaga KY. "Jangan dihubungkan dengan itu, kami profesional dan tidak ada kriminalisasi apalagi rekayasa," kata Buwas, Senin (13/7).

BACA JUGA: Pramuka Dikerahkan untuk Bantu Lancarkan Mudik

Dia mengatakan, permasalahan penetapan dua komisioner sebagai tersangka jangan dilebar-lebarkan ke arah kriminalisasi. "Kami kerja karena laporan," tegasnya.  

Menurut dia, kalau yang dilaporkan adalah pejabat, maka pihaknya mengesampingkan jabatan itu. "Karena hukum berlaku ke siapa saja. Jangan dihubungkan ke lembaga," kata Buwas.

BACA JUGA: KPK Juga Batasi Ruang Gerak Istri Kedua Gubernur Sumut?

Dia mengatakan, jajaran sudah mendalami terus alat bukti sebelum menetapkan tersangka. Ketika belum cukup, maka alat bukti dicari lagi.  Termasuk keterangan saksi ahli bahasa dan hukum. Setelah ditemukan unsur pidana dan alat bukti cukup, barulah naik ke penyidikan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Antara Moeldoko dan Rahasianya Setelah Tak Jadi Panglima TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Teriak: Majuuu... Suasana Berubah Menakutkan Seperti Perang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler