Dituding Kriminalisasi soal Kasus Habib Bahar, Polri Jawab Seperti Ini

Senin, 03 Januari 2022 – 19:57 WIB
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik.Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri kini tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor.

Polri pun dianggap melakukan kriminalisasi dalam proses hukum itu.

BACA JUGA: Berita Duka, Andika Meninggal, Kami Ikut Berbelasungkawa

Juru Bicara Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, prosedur, dan transparan," klaim Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (3/1).

BACA JUGA: Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Maka...

Menurut Trunoyudo, saat ini Habib Bahar masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan seusai penyidik rampung memeriksa Habib Bahar.

"Nanti kami lihat bagaimana penyidik selesai dalam proses pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar," kata pria yang menjabat Analis Kebijakan Madya Penmas Divisi Humas Polri itu.

Habib Bahar telah memastikan dirinya tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Penegasan itu disampaikannya saat tiba di Polda Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan sebagai terlapor ini, Habib Bahar didampingi oleh kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1). (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler