Dituding Lakukan Praktik Perbudakan, Ini Reaksi Menteri Susi

Jumat, 27 Maret 2015 – 15:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dibuat geram dengan tuduhan kapal Indonesia telah melakukan praktek perbudakan seperti hasil investigasi yang dimuat Associated Press (AP).

Perusahaan yang dimaksud yakni sebah perusahaan perikanan bernama PT Benjina Pusaka Resources (BPR) yang berinduk di Thailand. Dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Nunukan, perusahaan ini mengangkut ikan hasil tangkapan ke luar negeri.

BACA JUGA: 12 WNI Dideportasi dari Turki, Anak-Anaknya Diperlakukan Beda

Menurut Susi, tudingan itu membuat Indonesia yang kena getahnya. Padahal, PT PBR yang melakukan tindak illegal fishing beroperasi untuk Thailand dengan menggunakan nama perusahaan lokal.

"Perbudakan di Benjina. Kami tidak menerima dituduh membiarkan perbudakan ini terjadi. Itu beroperasi untuk Thailand. Jangan terkesan Indonesia membuat perbudakan. Benar memang perusahaannya Indonesia, tapi kapalnya itu pengoperasian kapal asing," beber Susi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3).

BACA JUGA: 1,5 Juta Rumah tak Layak Huni Bakal Dibedah

Meski peristiwa perbudakan terjadi di Indonesia, perusahaan yang melakukannya bukan beroperasi untuk Indonesia. "Bahwa itu dilakukan di wilayah kami iya. Tapi bukan kami yang lakukan. Pelaku illegal fishing yang lakukan," tandasnya.

Sebelumnya, AP.org menuliskan adanya pemaksaan kerja selama 22 jam per hari, tanpa hari libur kepada ABK di kapal milik PT Pusaka Benjina Resources. AP juga menulis, para pekerja paksa tersebut sampai harus mengonsumsi air kotor untuk minum. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ingin Duduki FPG DPR, Kubu Ical Minta Agung Bersabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Cantik Ini Dianggap Tahu Dugaan Korupsi yang Melibatkan Suaminya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler