jpnn.com - JAKARTA - International Air Transport Association (IATA) mempertanyakan langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghapus penjualan tiket penerbangan di setiap bandara mulai 1 Maret 2015. Mereka menilai kebijakan tersebut justru hanya menghambat bisnis penerbangan.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat aktivitas bisnis melalui kebijakan yang diterapkan.
BACA JUGA: BNI Umumkan Direksi Baru, Ini Susunannya
Menurut Suprasetyo penutupan loket penjualan tiket di bandara untuk alasan keamanan penumpang, mengingat di beberapa bandara seperti Soekarno Hatta sudah sangat padat.
"Kenapa kami tiadakan sales tiket di bandara? Pertama terkait keamanan dan kenyamanan penumpang, jadi supaya jauh-jauh hari penumpang sudah prepare. Biar kalau datang ke bandara sudah punya tiket, nggak bingung lagi," ujar Suprasetyo di kantornya Selasa (17/3).
BACA JUGA: Belum Benahi SOP, Lion Air Memang Bandel
Alasan lainnya yakni untuk memutus antrean pembelian tiket langsung di bandara dan menghindari praktek calo tiket. "Supaya tidak crowded juga dan tentunya untuk menghindari kejahatan para calo tiket, karena yang beli tiket di bandara itu nggak lebih dari 10 persen. Itu untuk hindari penipuan," tandas dia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kalau Darah Jokowi Merah Putih, Pasti Berani Rebut Blok Mahakam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depok, Harga Beras Turun, Telur Ayam Gantian Naik
Redaktur : Tim Redaksi