Dituding Melakukan Penyekapan, Kakak Nirina Zubir: Saya Terbukti Tidak Bersalah

Selasa, 17 Mei 2022 – 20:35 WIB
Nirina Zubir dan sang kakak di PN Jakarta Barat, Selasa (17/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita sempat melaporkan keluarga aktris tersebut atas dugaan penyekapan.

Laporan penyekapan itu muncul setelah Riri Khasmita dan suaminya diproses hukum.

BACA JUGA: Jelang Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Ada Rasa Campur Aduk

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim mengungkapkan tudingan terhadapnya itu tak terbukti benar. Namun, menurutnya, Riri Khasmita bersikeras bahwa dirinya disekap.

"Saya juga pernah dilaporkan dan dibilang menyekap dan saya terbukti tidak bersalah, tetapi dia kukuh berkata disekap," ujar Fadhlan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5).

BACA JUGA: Nirina Zubir Mendatangi PN Jakbar, Ada Apa?

Nirina Zubir pun heran dengan tudingan yang sempat dialamatkan terhadap keluarganya.

"Disekap, tetapi pegang uang kos bagaimana ceritanya, enak sekali," ucap pemain film Paranoia itu.

BACA JUGA: Soal Iqlima Kim, Hotman Paris: Kemungkinan Ini Cewek Perlu ke Psikolog

Sebelumnya, Nirina Zubir mengatakan keluarganya dilaporkan balik oleh Riri Khasmita. Dia dituding melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami.

Riri Khasmita dan sang suami merupakan terdakwa atas kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir merugi sekitar Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler