jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Nirina Zubir hadir sebagai korban atas kasus dugaan mafia tanah.
BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Memohon Doa
Berdasar pantauan di PN Jakbar, Nirina Zubir datang didampingi oleh suaminya, Ernest Coklat, kuasa hukumnya Ruben Siregar, serta saudara aktris tersebut lainnya.
Pemain film Paranoia itu mengaku baru dapat pemberitahuan soal sidang ini.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Profesional dalam Kasus Tanah Pecenongan
Dia berharap agar persidangan hari ini dapat berjalan lancar.
"Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ujar Nirina Zubir di PN Jakbar, Selasa (17/5).
BACA JUGA: Pasutri Diduga Mafia Tanah Ini Diamankan Polisi, Tuh Lihat
Dia mengaku belum bisa berbicara banyak soal persidangan hari ini.
Namun, aktris 42 tahun itu bersyukur lantaran perkara ini telah sampai ke meja hijau.
Pemain film Heart itu berharap persidangan ini bisa memberikan efek jera kepada para terdakwa.
"Intinya, saya pengin sekali ini memberikan pembelajaran buat orang-orang yang bersalah dan kami korban-korban diberikan keadilan juga," ucap Nirina Zubir.
Seperti diketahui, Nirina melaporkan mantan ART mendiang ibunya, Riri Khasmita, pada November 2021 lalu ke polisi.
Keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.
Asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita beserta suami telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tak hanya Riri Khasmita dan sang suami, tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Palangkaraya Gelar Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Kasus Batu Bara
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita