Dituding Memprovokasi, Kapolda Metro Siap Ladeni Laporan HMI

Kamis, 17 November 2016 – 07:33 WIB
Kapolda Metrojaya M Iriawan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kericuhan saat aksi demonstrasi 4/11 berbuntut panjang. Organisasi mahasiswa itu melakukan perlawanan dengan melaporkan Kapolda Metrojaya Irjen Pol Iriawan ke ke Bareskrim dan Divisi Propam Polri.

Namun manuver HMI itu ditanggapi santai Irjen Iriawan. Dia malah menghormati hak HMI melakukan laporan ke aparat yang berwenang.

BACA JUGA: Pasukan TNI Tetap Siaga

”Gak apa-apa (lapor), ini kan negara hukum. Saya bicara (saat itu) setelah kejadian anarkis,” kata dia di Mapolda Metrojaya, Rabu (16/11).

Dia menjelaskan, pernyataan dirinya mengenai massa HMI saat demo 4/11 lalu bertujuan untuk menagih janji para penanggung jawab aksi yang telah berkomitmen menjaga kondisi tetap damai. 

BACA JUGA: Tiga Alasan Ahok Layak Ditahan Menurut GNPF MUI

”Kemarin anarkis, anggota kami 18 orang terluka lho. Kemudian saat bubar, saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga? Mana buktinya? Itu intinya,” tutur Iriawan. 

Ia pun sudah menerima kabar kalau penyebar video dugaan dirinya melakukan provokasi telah meminta maaf. 

BACA JUGA: Ngeri Sekali, Anak Buah Pak Prabowo Bawa-Bawa Nama Nabi

Tetapi, Iriawan mengaku belum mengetahui identitas orang yang sudah meminta maaf tersebut.  

”Katanya sudah meminta maaf ke saya. Saya sih gak ambil pusing, yang jelas saya tak pernah provokasi,” tegas Iriawan.

Dirinya juga sangat siap apabila dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk dimintakan keterangannya. 

”Siaplah, saya’kan harus taat hukum,” tegas Iriawan.

Untuk diketahui, pada Jumat (11/11) lalu, dari kubu PB HMI melaporkan Kapolda Iriawan dengan tuduhan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kuasa hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan pelaporan yang dibuat pihaknya berdasarkan rekaman video yang beredar di berbagai media sosial. Di dalam rekaman video tersebut, terdapat pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dinilainya sangat tendensius. 

”Jadi dalam video itu kami memandang ada unsur menghasut dan ada unsur pencemaran nama baik di dalam pernyataannya. Di dalam rekaman video itu jelas yang bersangkutan (Iriawan) mengatakan ’Kalian kejar HMI itu’, ’Kalian pukuli dia’, ’Kamu pukuli HMI itu, memang dia provakator.’  Kami juga akan melaporkannya ke Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri, dan ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional),” pungkas Syukur. (ind/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Aqil: Tidak Usah Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler