AMBON - Perbuatan tidak terhormat dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Kota Ambon, inisial HL. Wakil rakyat asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini digelandang ke Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang warga STAIN, inisial MP, Sabtu (28/1).
Ambon Ekspres (JPNN Group) melaporkan oknum wakil rakyat ini tertangkap tangan oleh warga ketika mencoba melakukan percobaan pemerkosaan di kos-kosan korban yang berada di kawasan STAIN, Desa Batumerah.
"Jadi korban belum sempat diperkosa, baru mau, tetapi tetapi tidak berhasil karena korban melawan," ujar salah seorang sumber di Polres Ambon dan Pp Leaese, ketika dikonfirmasi.
Akibat aksi bejatnya itu HL akhirnya menempati salah satu sel tahanan Polres Ambon.
Sayang ketika Ambon Ekspres mencoba mengkonfirmasi HL, para petugas tidak mengijinkan. Alasannya yang bersangkutan sementara berada di dalam sel dan bukan jam besuk.
"Iya betul ada anggota dewan yang ditahan di dalam (sel tahanan), tetapi kita tidak bisa berikan informasi, besok saja, karena bukan jam besuk sekarang," ujar salah satu petugas. (TIA)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonstruksi di Polsek Sijunjung Tertutup
Redaktur : Tim Redaksi