Dituding Minta Saham Freeport kepada Luhut, Haris Azhar Angkat Bicara

Jumat, 01 Oktober 2021 – 16:17 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menjawab tudingan pengacara Luhut Binsar, Junivers Girsang soal minta saham Freeport. Ilustrasi Foto: YouTube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar membantah tudingan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang perihal permintaan saham PT Freeport Indonesia.

"Emangnya saya siapa minta saham freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris Azhar melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (1/10).

BACA JUGA: Dituding Minta Saham Freeport, Haris Azhar Akui Pernah Hubungi Luhut Binsar, Simak Kalimatnya

Aktivis kelahiran 10 Juli 1975 itu mengaku pernah mengunjungi kantor Luhut Binsar Panjaitan (LBP) di Kemenko Marves.

Saat itu, kedatangannya untuk membantu Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) masyarakat adat di sekitar wilayah tambang PT Freeport Indonesia dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

BACA JUGA: Ini Sosok Veronica, Polwan Berpangkat AKBP di Balik Kesuksesan Laksamana Yudo Margono

"Sejak divestasi saham Freeport ke Inalum, dijamin alokasinya (untuk masyarakat adat, red) tetapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini," ujar Haris, mempertanyakan.

Namun, Haris dan kliennya tidak ditemui oleh Luhut Binsar, tetapi diterima salah satu pejabat Kemenko Marves, yaitu Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman Lambok Nahattands.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pendeta Saifuddin soal Aksi Irjen Napoleon Menghajar Kece, Tajam

"Waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Kemenko Marves. Bukan LBP yang temui kami. Dokumen saya lengkap soal ini semua," ujar Haris Azhar.

Dia lantas mempertanyakan kontribusi Menko Marves LBP terkait saham masyarakat adat di sekitar tambang PT Freeport yang belum tuntas tersebut.

"Saat ini tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut. Pernyataan kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," tutur Haris Azhar.

Sebelumnya, Juniver Girsang menuding Haris Azhar meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya, Luhut Binsar.

Hal itu disampaikan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9).

Saat ditanya ihwal kronologi Haris Azhar meminta saham tambang raksasa di Papua itu, Juniver menyebut masalah itu bisa ditanya langsung kepada Haris Azhar.

BACA JUGA: Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah

"Kamu tanya dia saja, kau tanya dia soal masalah itu," kata Juniver saat dihubungi JPNN.com, Jumat (1/9). (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler