Dituding Minta Saham Freeport, Haris Azhar Akui Pernah Hubungi Luhut Binsar, Simak Kalimatnya

Jumat, 01 Oktober 2021 – 11:42 WIB
Haris Azhar dituding sempat meminta saham Freeport. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menuding Direktur Lokataru Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya itu.

Juniver melontarkan tudingan itu saat menjadi salah satu narasumber di program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (29/9) malam.

BACA JUGA: 6 Poin Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang Terakhir sampai Diulang 2 Kali

Saat dihubungi JPNN.com ihwal bagaimana ceritanya Haris Azhar meminta saham perusahaan tambang emas di Papua itu, Juniver meminta agar pertanyaan itu diajukan langsung kepada aktivis HAM itu.

"Kamu tanya dia saja, kau tanya dia soal masalah itu," kata Juniver saat dihubungi JPNN.com, Jumat (1/9).

BACA JUGA: Kapan Haris Azhar & Fatia Diperiksa? Begini Jawaban Kombes Yusri

Kemudian, saat ditanya apakah tudingan itu bisa dipertanggungjawabkan, Juniver kembali meminta agar menanyakan langsung kepada Haris Azhar.

"Makanya kamu tanya dia. Gimana pernyataan Juniver itu. Tanya dia. Kamu tanya dia, nanti saya tanggapi apa bedanya dia fitnah klien saya," ujar Juniver Girsang.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pendeta Saifuddin soal Aksi Irjen Napoleon Menghajar Kece, Tajam

Terpisah, Direktur Lokataru Haris Azhar membantah tudingan kuasa hukum Luhut Binsar itu.

Haris Azhar lantas meminta Juniver menunjukkan bukti terkait tuduhannya.

"Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris Azhar kepada JPNN.com.

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu menjelaskan pada 4 Maret 2021 dirinya membantu Forum Pemilik Hak Sulung masyarakat adat di sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

"Sejak divestasi saham Freeport ke Inalum, dijamin alokasinya, tetapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini," ujar Haris Azhar.

Dia lantas menjelaskan saat itu yang menemui pihaknya adalah Staf Khusus Bidang Hukum Kemenko Kemaritiman dan Investasi Lambok V Nahattands, dan bukan Luhut.

"Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan, red) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan, masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kata Haris Azhar. (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler