Dituding Penipu, Pendiri Sekolah Pilot Lapor Bareskrim

Sabtu, 14 Januari 2017 – 22:00 WIB
Pilot Gema Goeyardi usai melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (14/1). Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pilot bernama Gema Goeyardi melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (14/1). Pasalnya, dia merasa jadi korban pencemaran nama baik.

Gema menuturkan, peristiwanya terjadi pada September 2016. Kala itu dia menggunakan akunnya di Facebook untuk mempromosikan sekolah penerbangan yang didirikannya.

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Jokowi Undercover Buku Terlarang

Namun, ada sejumlah orang mengomentari dan menudingnya sebagai penipu. "Kejadiannya pada bulan September 2016. Akibat kejadian ini perusahaan saya mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar," katanya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).

Gema lantas melaporkan tujuh orang yang menudingnya sebagai penipu. Yakni Tri SP selaku inspector pilot Boeing 737 DKU PPU Perhubungan Udara, Faisal Ramon, Fadjar Nugroho, Malatua Hasiholan Limbong, Richard Wijaya, Edi Nur Prasetya dan Anto Adiyatma

BACA JUGA: Pak Jokowi Undang Kiai Said ke Istana, Ini Hasilnya

Gema menjelaskan, para terlapor juga merupakan pilot maskapai penerbangan ternama. Gema dalam laporannya juga membawa bukti hasil screen shot di Facebook tentang ujaran yang disampaikan para terlapor.

Lebih lanjut Gema mengatakan, jika dirinya memang penipu maka para terlapor harusnya bisa menunjukkan bukti atau pihak yang tertipu. Nyatanya, para terlapor hanya menuding tanpa bukti.

BACA JUGA: Jokowi Undercover Bikin Rencana Bisnis Eks KaBIN Kandas

Karenanya dia ingin pencemaran nama baik yang menderanya diproses secara hukum. Laporannya teregister dengan nomor LP/44/1/2017 Bareskrim.

"Kami ingin tetap proses hukum. Belum ada kata damai untuk sekarang ini," katanya.

Sementara kuasa hukum Gema, Henry Indraguna menerangkan, pihaknya melaporkan para terlapor dengan sangkaan pasal 310 dan 311 KUHP, serta Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36.

"Terlapor ini menyerang kehormatan klien kami. Kerugian klien saya karena banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di Facebook. Padahal sudah bayar," beber dia.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendropriyono Merasa Difitnah, Nama Baiknya Dicemari


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler