Dituding Singapura Penyebar Paham ISIS, Begini Penjelasan Pihak Radio Hang FM

Minggu, 21 Agustus 2016 – 03:03 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di Suriah dan Irak.

Namun, Station Manager Radio Hang 106.0 FM, Abu Yusuf membantah tudingan Otoritas Singapura tersebut. Bahkan ia sangat menyesalkan pemberitaaan media Singapura yang mengait-ngaitkan Radio Hang FM dengan dua warganya yang ditahan tersebut.

BACA JUGA: Bu Susi, Belum Semua Nelayan di Gunungkidul Ikut Asuransi

Rosli Hamzah (50) dan Mohamed Omar Mahadi (33) yang disebut sebagai pendengar setia itu memang terdeksi kerap mencari materi-materi radikal dan paham ISIS di media sosial.

Abu Yusuf tegas menolak jika Radio Hang FM dikaitkan sebagai media yang memicu radikalisme seperti yang ditulis Mediacorps Singapura.

BACA JUGA: Perizinan Tambang Emas di Banyuwangi Terbit sejak 2006

Justru materi siaran Radio Hang FM memuat materi yang berkenaan tentang kemaslahatan juga memperbaiki akhlak ummat seperti akidah, fikih dan muamalah.

"Kita justru anti kekerasan dan menentang paham radikalisme," kata  Abu Yusuf seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (20/8).

BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Bakal Antar Sendiri Surat Teguran ke PT BSI

Menurutnya materi siaran juga sesuai dengan pemahaman Ahlussunnah wal jamaah, yang selain menolak paham radikalisme, terorisme terlebih ISIS, juga menolak paham atau tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang cinta damai.

"Untuk mengeceknya silahkan dengarkan Hang FM 24 jam," tantang Yusuf.

Dia menyesalkan pemberitaan Mediacorps Singapura itu karena telah mendiskreditkan Radio Hang FM. "Kami tidak pernah memperkenalkan paham ISIS, justru kami mendakwahi orang yang tidak sesuai dengan Islam yang sebenarnya," ungkapnya.

Lanjut dia, manajemen Radio Hang FM dan siarannya sangat mendukung program-program pemerintah dan human right (HAM) untuk kemaslahatan umat. "Khususnya pemberantasan terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama," tegasnya.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat juga pendengar Radio Hang FM untuk mentaati peraturan pemerintah serta tetap menjaga ketertiban keamanan dengan mentaati ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Suyono mengatakan selama dalam pengawasan KPID, dalam siarannya Radio Hang FM justru menolak radikalisme maupun terorisme.

"Yang kita dengar beberapa minggu lalu contohnya, ceramahnya justru sangat anti radikalisme, jauh sebelum ada pemberitaan (Mediacorps) ini," ungkap pria yang juga anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran ini.

Selain itu, Radio Hang FM juga pro pemerintah, itu terlihat dari beberapa sesi tanya jawab yang jika pendengar bertanya sikap Muslim terhadap pemimpin. "Bahkan coba perhatikan dan dengar Hang FM pukul 06.00 WIB dan pukul 00.00 WIB pasti lagunya Indonesia Raya itu. (cr13/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 72 Titik Panas Terpantau di Sumatera, 36 Ada di Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler