jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya dugaan penyuapan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah Jatim.
Hal itu menyusul beredarnya kabar permintaan uang dari Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK kepada Ketua DPD Partai Golkar Jatim Zainuddin Amali untuk pemenangan pasangan Soekarwo–Syaifullah Yusuf (KarSa)
BACA JUGA: Bos Lion Gabung PKB Karena Utang Budi
“Ya seluruh Warga Negara Indonesia kalau diminta menjelaskan masalah hukum kan harus siap,” kata Soekarwo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (15/1).
Kendati demikian, Soekarwo membantah terjadi penyuapan dalam sengketa Pilkada Jatim. Soekarwo tak membantah ada pertemuan dengan Zainudin, 2 Oktober 2013 sekitar pukul 11.00 di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pasuruan, Jakarta Pusat. Namun, kata Soekarwo, saat itu Zainudin tidak menyampaikan adanya permintaan uang dari Akil senilai Rp 10 miliar.
BACA JUGA: PKB Larang Kader Gunakan Foto Gus Dur untuk Kampanye
“Zainudin ketemu saya menyampaikan gawat. Lalu saya jawab, ‘apanya yang gawat, wong 71.026 saksi semua tandatangan, sudah clean fairness gitu dan sidang di MK tidak ada saksi yang memberatkan kepada kami," ungkapnya.
Soekarwo pun mengaku baru empat hari lalu mengetahui adanya transkrip pembicaraan antara Zainudin dengan Akil. “Saya baru tahu empat hari lalu ada permintaan. Pak Zainudin tidak menyampaikan itu (Akil minta uang). Hanya mengatakan berat saja,” kata Soekarwo.
BACA JUGA: Presiden Terima Tiga Menlu Negara Rumpun Melanesia
Ia kembali menegaskan bahwa Zainudin sama sekali tidak pernah menyampaikan kepadanya soal permintaan uang Rp10 miliar dari Akil. “Tidak ada disampaikan sama saya,” kata pria yang karib disapa Pakde Karwo ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Pastikan SBY Sangat Peduli Pengungsi Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi