Dituding Terima Suap, Wartawan Lapor Polisi

Sabtu, 28 April 2012 – 03:27 WIB

BONBOL - Mengemban tugas sebagi pekerja jurnalistik memang kerap berhadapan dengan beragam resiko. Hal itu pula yang dialami Iqbhal Hasdi, salah seorang pekerja jurnalistik (wartawan) salah satu tabloid nasional yang memiliki cabang di Gorontalo yang merasa tidak terima karena telah dicemarkan nama baiknya oleh SM alias As (40) yang tidak lain merupakan Kepala Desa Muara Bone kecamatan Bone.

Ihwal kejadian tersebut berawal ketika  Sabtu (31/3) silam.  Iqbhal menerima informasi dari Irwan Pakaya, salah seorang rekan seprofesinya yang menjadi saksi dalam laporan tersebut. Informasi yang disampaikan tersebut bahwa wartawan telah menerima uang suap sebesar Rp 500 ribu.

Selain itu, disebutkan pula bahwa As juga telah menuding wartawan dimaksud selain juga berusaha memeras narasumbernya dengan meminta uang sebesar Rp 3 juta. Iqbal beserta rekan-rekan se- media lainnya yang merasa tidak melakukan tudingan tersebut tentu saja merasa tersinggung dan melaporkan As ke Mapolres Bone Bolango pada Kamis (19/4) atas dugaan tindakan pencemaran nama baik. 

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Adhi Pradana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.  Adhi Pradana mengatakan bahwa untuk mengungkap perkara ini, maka pihaknya tengah melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, menurut Adhi pihaknya juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait sesuai keberadaan laporan yang masuk untuk dimintai keterangannya.

“Kami masih melakukan upya penyelidikan tersebut,” ungkap Adhi. Lebih lanjut, jika terbukti perbuatan As dalam perkara ini, maka yang bersangkutan diancam dengan pasal 351 KUHP tentang pencemaran nama baik. (tr-17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasih Uang ke Saku tapi Sambil Remas Dada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler