Dituduh Curi Buah Sawit, Bapak-Anak Bacok Tetangga sampai Tewas

Sabtu, 17 September 2016 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dok JPNN

jpnn.com - SAROLANGUN – Peran bin Tohari, 19, warga Dusun Tran Sosial, Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Jambi ditemukan terbujur penuh luka di balik belukar, satu kilometer dari rumahnya. 

Dia tewas setelah dibantai dengan senjata tajam jenis golok dan pisau di kepala dan perut sebelah kiri. Pelakunya adalah Muklis (50) dan dua anak laki-lakinya berinisial Jh (16) dan If (16). 

BACA JUGA: Bisnis Bibit Lobster Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Digulung Polisi

Sebelum kejadian, korban diketahui sempat cek-cok mulut dengan Muklis, soal tudingan pencurian buah sawit milik Peran. Selang beberapa saat, dua putra Mukis, datang ke lokasi kejadian hingga terjadi pengoroyokan. Ini sesuai dengan laporan nomor: LP B:21/IX/2016.

”Ketiga pelaku ini adalah bapak dan anak. Sempat dicari sejak, Kamis (15) lalu, karena setelah kejadian sempat berusaha melarikan diri untuk meninggalkan Sarolangun,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Budiman Bp didampingi Kasat Reskrim Iptu Dimas Arki dan Kapolsek Mandiangin Iptu Septa Badoyo di Mapolres Sarolangun, kemarin (16/9).

BACA JUGA: ABG Ini Dibawa Kabur Lalu Dijadikan Pelampiasan Nafsu selama Pelarian

Saat ditangkap ketiga pelaku ini tidak bisa berkutik dan dengan mudah diringkus oleh petugas kepolisian. Satu pelaku ditangkap di daerah Singkut dipersembunyiannya. Sedangkan dua pelaku lagi diringkus di Simpang Sikamis, saat menunggu kendaraan untuk kabur dari Sarolangun. 

Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (14/9). Saat itu korban bersama satu orang rekannya pergi ke kebun sawit untuk memanen sawit. Setelah sampai di kebun, korban mendapati kebun tersebut sudah dipanen atau dicuri orang. Saat itu, Peran bertemu dengan warga yang melintas di kebun. 

BACA JUGA: Ternyata Ini yang Membuat Jessica Menangis

Dia menanyakan, siapa yang telah memanen buah sawitnya. Warga itu, mengatakan, kalau pelakunya adalah Muklis dan anaknya. ”Korban dan rekannya setelah mengetahui sawit sudah dipanen kemudian pulang ke rumah. Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (14/9), pelaku mendatangi rumah korban dan bertemu di teras rumah,” jelas Kasat Reskrim. 

Perang mulut antara Peran dan Muklis pun berakhir dengan penganiayan yang berujung kematian korban. Dua putra Muklis, diduga kuat ikut dalam aksi penganiayaan tersebut.

Korban mengalami luka bacok dan tusuk di kepala dan perut. Setelah pengeroyokan itu korban, sempat lari dan sempat dicari warga, namun saat itu tidak berhasil ditemukan. ”Korban baru ditemukan sekitar pikul 07.00 WIB, Kamis (15/9), di balik semak-semak, satu kilometer dari rumah korban. Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam, baju korban. Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP ayat 3,” pungkas Kasat. (muz/ira/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkosa Bocah, Oknum Guru Honorer Resmi jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler